Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

KEPPRES Nomor 17 Tahun 2006 | Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2006 tentang UNIT KERJA PRESIDEN PENGELOLAAN PROGRAM DAN REFORMASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepala dan Deputi diangkat untuk masa jabatan paling lama 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang apabila diperlukan.
Your Correction