Correct Article 7
KEPPRES Nomor 17 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002 tentang BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Current Text
Sekretariat Pelaksana Harian BNN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b terdiri dari sebanyak-banyaknya 6 (enam) Bagian dan masing-masing Bagian terdiri dari sebanyak-banyaknya 3 (tiga) Subbagian.
Your Correction
