Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 68

KEPPRES Nomor 17 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2000 tentang PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Direktorat Jenderal Anggaran menyampaikan SPM lembar kedua yang dilampiri bukti asli pengeluaran kepada Sekretaris Jenderal Departemen/Lembaga Pemerintah Non Departemen untuk perhatian Kepala Biro Keuangan paling lambat tanggal 15 (lima belas) bulan berikutnya.
Your Correction