Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 56

KEPPRES Nomor 17 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2000 tentang PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Departemen/Lembaga Pemerintah Non Departemen wajib menyelenggarakan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran dengan menyusun laporan keuangan berupa Laporan Realisasi Anggaran dan Neraca Departemen/Lembaga Pemerintah Non Departemen bersangkutan.
Your Correction