Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

KEPPRES Nomor 17 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2000 tentang PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepala kantor/satuan kerja bertanggung jawab, baik dari segi keuangan maupun fisik pelaksanaan kegiatan kantor/satuan kerja yang dipimpinnya sebagaimana tersebut dalam DIK yang bersangkutan.
Your Correction