Correct Article 11
KEPPRES Nomor 17 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2000 tentang PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
Current Text
(1) Atas beban A nggaran Belanja Negara tidak diperkenankan melakukan pengeluaran untuk keperluan:
a. perayaan atau peringatan hari besar, hari raya, hari ulang tahun/hari jadi Departemen/Lembaga Pemerintah Non Departemen dan sebagainya;
b. pemberian ucapan selamat, hadian/tanda mata, karangan bunga, dan sebagainya untuk pelbagai peristiwa;
c. iklan ucapan selamat dan sebagainya;
d. pesta untuk pelbagai peristiwa pada Departemen/Lembaga Pemerintah Non Departemen;
e. pekan olah raga pada pelbagai Departemen/Lembaga Pemerintah Non Departemen;
f. pengeluaran lain-lain untuk kegiatan/keperluan yang sejenis/serupa dengan yang tersebut di atas.
(2) Penyelenggaraan rapat, rapat dinas, seminar, pertemuan, lokakarya, peresmian kantor/proyek, dan penyambutan pejabat serta sejenisnya, dibatasi pada hal-hal yang sangat penting dan dilakukan sesederhana mungkin.
Your Correction
