Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

KEPPRES Nomor 17 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2000 tentang PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Atas beban A nggaran Belanja Negara tidak diperkenankan melakukan pengeluaran untuk keperluan: a. perayaan atau peringatan hari besar, hari raya, hari ulang tahun/hari jadi Departemen/Lembaga Pemerintah Non Departemen dan sebagainya; b. pemberian ucapan selamat, hadian/tanda mata, karangan bunga, dan sebagainya untuk pelbagai peristiwa; c. iklan ucapan selamat dan sebagainya; d. pesta untuk pelbagai peristiwa pada Departemen/Lembaga Pemerintah Non Departemen; e. pekan olah raga pada pelbagai Departemen/Lembaga Pemerintah Non Departemen; f. pengeluaran lain-lain untuk kegiatan/keperluan yang sejenis/serupa dengan yang tersebut di atas. (2) Penyelenggaraan rapat, rapat dinas, seminar, pertemuan, lokakarya, peresmian kantor/proyek, dan penyambutan pejabat serta sejenisnya, dibatasi pada hal-hal yang sangat penting dan dilakukan sesederhana mungkin.
Your Correction