Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 17 Tahun 1986 | Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1986 tentang PERSYARATAN PEMILIKAN SAHAM NASIONAL DALAM PERUSAHAAN PENANAMAN MODAL ASING UNTUK DIBERI PERLAKUAN YANG SAMA SEPERTI PERUSAHAAN PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perusahaan yang modal sahamnya terdiri dari gabungan antara modal asing dan modal nasional, tunduk kepada ketentuan UNDANG-UNDANG Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing dan berstatus perusahaan Penanaman Modal Asing.
Your Correction