Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

KEPPRES Nomor 17 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1984 tentang JAM KRIDA OLAHRAGA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai jenis olahraga dan tata cara penyelenggaraannya serta petunjuk-petunjuk teknis lainnya yang merupakan pelaksanaan Keputusan PRESIDEN ini diatur oleh Menteri Negara Pemuda dan Olahraga.
Your Correction