Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 4
KEPPRES Nomor 17 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1984 tentang JAM KRIDA OLAHRAGA
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Menteri Tenaga Kerja memberi petunjuk mengenai penyelenggaraan jam krida olahraga bagi karyawan di lingkungan perusahaan-perusahaan swasta.
Your Correction
Menteri Tenaga Kerja memberi petunjuk mengenai penyelenggaraan jam krida olahraga bagi karyawan di lingkungan perusahaan-perusahaan swasta.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion