Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

KEPPRES Nomor 17 Tahun 1983 | Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1983 tentang PENYEMPURNAAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 10 TAHUN 1980 TENTANG TEAM PENGENDALIAN PENGADAAN BARANG/ PERALATAN PEMERINTAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Untuk kelancaran pelaksanaan tugas, Team Pengendali Pengadaan dapat menghubungi dan meminta segala keterangan yang dibutuhkan dari semua Departemen-departemen, Lembaga- lembaga Pemerintah Non Departemen, Pertamina, Bank-bank Milik Pemerintah dan Badan- badan Usaha Milik Negara lainnya, Pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara lainnya, Pemerintah Daerah serta pihak-pihak lain yang dianggap perlu.”
Your Correction