Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

KEPPRES Nomor 17 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1982 tentang PENDIRIAN UNIVERSITAS BENGKULU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan serta Biro Administrasi Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) angka 2 dan angka 3 Keputusan PRESIDEN ini masing-masing terdiri dari sebanyak-banyaknya 5 (lima) Bagian dan setiap Bagian terdiri dari sebanyak-banyaknya 3 (tiga) Sub Bagian. (2) Fakultas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) angka 4 sampai dengan angka 8 Keputusan PRESIDEN ini, masing-masing terdiri dari beberapa jurusan.
Your Correction