Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

KEPPRES Nomor 169 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 169 Tahun 2000 tentang POKOK-POKOK ORGANISASI PERTAMINA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Organisasi PERTAMINA terdiri dari : a. Kegiatan pokok yang meliputi Kegiatan Usaha Hulu dan Kegiatan Usaha Hilir. b. Kegiatan layanan korporat yang mendukung Kegiatan Usaha Hulu dan Kegiatan Usaha Hilir.
Your Correction