Correct Article 1
KEPPRES Nomor 169 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 169 Tahun 1999 tentang PENGESAHAN ASEAN FRAMEWORK AGREEMENT ON THE FACILITATION OF GOODS TRANSIT (PERJANJIAN KERANGKA KERJA ASEAN MENGENAI PEMBERIAN KEMUDAHAN TERHADAP BARANG TRANSIT
Current Text
Mengesahkan ASEAN Framework Agreement on the Facilitation of Goods in transit (Perjanjian Kerangka Kerja ASEAN mengenai Pemberian Kemudahan terhadap Barang-barang Transit), yang telah ditandatangani Pemerintah Republik INDONESIA di Hanoi, Vietnam, pada tanggal 16 Desember 1998, sebagai hasil perundingan antara negara-negara anggota ASEAN, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa INDONESIA sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Your Correction
