Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

KEPPRES Nomor 168 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang TUNJANGAN JABATAN BAGI PEJABAT NEGARA TERTENTU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan teknis pelaksanaan Keputusan PRESIDEN ini, ditetapkan lebih lanjut oleh Menteri Keuangan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara, baik secara bersama-sama maupun secara tersendiri sesuai dengan bidang tugasnya masing- masing.
Your Correction