Correct Article 75
KEPPRES Nomor 165 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 165 Tahun 2000 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA DEPARTEMEN
Current Text
Dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya, Menteri yang memimpin Departemen berkoordinasi dan saling berkonsultasi sesama Menteri Negara, Menteri Muda, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Departemen, dan Pimpinan Lembaga terkait lainnya.
Your Correction
