Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

KEPPRES Nomor 164 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 164 Tahun 2000 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA MENTERI MUDA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai organisasi dan tata kerja Staf Menmud ditetapkan oleh Menteri Negara atas usul Menmud setelah terlebih dahulu mendapat pertimbangan dan per-setujuan tertulis dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara dengan memper-hatikan ketentuan Pasal 17.
Your Correction