Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

KEPPRES Nomor 163 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 163 Tahun 2000 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA MENTERI NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya, Meneg berkoordinasi dan saling berkonsultasi sesama Meneg, Menteri yang memimpin Departemen, Menteri Muda, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Departemen, dan Pimpinan Lembaga terkait lainnya.
Your Correction