Correct Article 1
KEPPRES Nomor 163 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 163 Tahun 1998 tentang SEKOLAH TINGGI ILMU STATISTIK
Current Text
Mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disingkat STIS sebagai perguruan tinggi kedinasan di lingkungan Badan Pusat Statistik yang berkedudukan di Jakarta.
Your Correction
