Correct Article 33
KEPPRES Nomor 162 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 162 Tahun 2000 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA MENTERI NEGARA KOORDINATOR
Current Text
Segala pembiayaan yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Menko dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Your Correction
