Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

KEPPRES Nomor 16 Tahun 2006 | Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2006 tentang PERSETUJUAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA KAMAR DAGANG DAN INDUSTRI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sanksi Terhadap Anggota Setiap anggota yang melakukan tindakan yang merugikan organisasi dapat dikenai sanksi organisasi berdasarkan besar kecilnya kesalahan yang dilakukan, berupa: a. teguran atau peringatan tertulis; b. penghentian pelayanan organisasi; c. pemberhentian sebagai anggota.
Your Correction