Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 53

KEPPRES Nomor 16 Tahun 2005 | Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2005 tentang PENGESAHAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR KORPS PEGAWAI RI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pertanggungjawaban (1) Setiap jenjang kepengurusan KORPRI berkewajiban untuk menyusun laporan pertanggungjawaban (LPJ) atas pelaksanaan tugasnya pada akhir masa jabatan kepengurusannya. (2) Laporan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) disampaikan dalam musyawarah pada jenjang masing-masing.
Your Correction