Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

KEPPRES Nomor 16 Tahun 2005 | Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2005 tentang PENGESAHAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR KORPS PEGAWAI RI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Program (1) Untuk mencapai visi dan misi sebagaimana dimaksud pada Pasal 8 dan Pasal 9, KORPRI melakukan Program Umum yang ditetapkan oleh Musyawarah Nasional (MUNAS). (2) Program masing-masing jenjang kepengurusan mengacu kepada Program Umum KORPRI dan diputuskan oleh musyawarah menurut jenjangnya.
Your Correction