Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

KEPPRES Nomor 16 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1999 tentang PEMBENTUKAN KOMISI PEMILIHAN UMUM DAN PENETAPAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT UMUM KOMISI PEMILIHAN UMUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugasnya, Sekretaris Umum KPU menyelenggarakan fungsi pelayanan administrasi yang meliputi pemberian dukungan staf, anggaran, sarana dan prasarana dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Your Correction