Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

KEPPRES Nomor 16 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1996 tentang UANG PAKET BAGI PIMPINAN DAN DPR DAN DPA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tangal ditetapkan dan mempunyai daya laku surut sejak tanggal 1 April 1995. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Pebruari 1996 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ttd. SOEHARTO
Your Correction