Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

KEPPRES Nomor 16 Tahun 1990 | Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1990 tentang PENELITIAN KHUSUS BAGI PEGAWAI NEGERI REPUBLIK INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penelitian khusus dilakukan lagi apabila kemudian diperoleh bukti atau petunjuk baru mengenai keterlibatan calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri yang bersangkutan dalam G.30 S/PKI dan organisasi terlarang lainnya.
Your Correction