Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

KEPPRES Nomor 16 Tahun 1987 | Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1987 tentang PENYEDERHANAAN PEMBERIAN IZIN USAHA INDUSTRI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pencabutan Izin Usaha Industri, pembinaan, pengawasan, pergudangan, serta pemenuhan kewajiban Perusahaan Industri dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Pasal 10, Pasal 11, pasal 12, Pasal, 13 dan Pasal 14 PERATURAN PEMERINTAH Nomor 13 Tahun 1987.
Your Correction