Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 16 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1984 tentang PENANGGUHAN PAJAK PENGHASILAN ATAS BUNGA PINJAMAN YANG DITERIMA PEMERINTAH DALAM RANGKA PINJAMAN LUAR NEGERI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan Pengenaan pajak penghasilan atas bunga pinjaman yang diterima Pemerintah untuk keperluan pembiayaan pembangunan baik dari Pemerintah negara-negara asing dan badan-badan resmi internasional dalam rangka bantuan atau pinjaman resmi maupun dari kreditor swasta, ditangguhkan sampai saat yang ditentukan kemudian oleh Pemerintah.
Your Correction