Correct Article 1
KEPPRES Nomor 159 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 159 Tahun 1998 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK ARAB SURIAH MENGENAI PENINGKATAN DAN PERLINDUNGAN ATAS PENANAMAN MODAL
Current Text
Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Arab Suriah mengenai Peningkatan dan Perlindungan atas Penanaman Modal, yang telah ditandatangani Pemerintah Republik INDONESIA di Jakarta, pada tanggal 27 Juni 1997, sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik Arab Suriah yang salinan naskah aslinya dalam bahasa INDONESIA, Arab dan Inggeris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Your Correction
