Correct Article 7
KEPPRES Nomor 158 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 158 Tahun 2000 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL JAKSA
Current Text
Dengan berlakunay Keputusan PRESIDEN ini, maka Keputusan Presdien Nomor 19 Tahun 1985 tentang Tunjangan Jabatan Jaksa, dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
