Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

KEPPRES Nomor 158 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 158 Tahun 2000 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL JAKSA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Besarnya Tunjangan Jaksa adalah sebagai berikut : a. terhitung mulai bulan Januari 1993 sampai dengan bulan Desember 2000 adalah sebagaiman terlampir dalam Lampiran I Keputusan PRESIDEN ini; b. terhitung mulai bulan Januari 2001 adalah sebagaimana terlampir dalam Lampiran II Keputusan PRESIDEN ini.
Your Correction