Correct Article 12
KEPPRES Nomor 156 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 156 Tahun 1999 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA SEKRETARIAT MILITER PRESIDEN
Current Text
Pada saat mulai berlakunya Keputusan PRESIDEN ini seluruh ketentuan yang telah dikeluarkan dan jabatan yang telah ada beserta pejabat yang memangku jabatannya tersebut, tetap berlaku dan melaksanakan tugas masing-masing sampai dengan dikeluarkannya ketetapan yang baru berdasarkan Keputusan PRESIDEN ini.
Your Correction
