Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article II

KEPPRES Nomor 154 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 154 Tahun 1999 tentang PERUBAHAN KEPPRES 26-1988 TENTANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, Menteri Dalam Negeri selaku Kepala Badan Pertanahan segera mengambil langkah-langkah penyesuaian tugas dan fungsi Badan Pertanahan Nasional dalam kaitannya dengan pelaksanaan UNDANG-UNDANG Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan Daerah.
Your Correction