Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

KEPPRES Nomor 153 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1999 tentang BADAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Deputi Bidang Pelayanan Informasi Media Cetak dan Media Tradisional mempunyai tugas memberikan pelayanan informasi melalui media cetak dan media tradisional.
Your Correction