Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

KEPPRES Nomor 152 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 152 Tahun 2000 tentang PEMBENTUKAN TIM PENGKAJIAN PENGEMBANGAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugasnya, Tim Pengkajian dapat mengundang pejabat Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, kalangan dunia usaha, dan anggota masyarakat lainnya untuk hadir dalam pertemuan Tim Pengkajian.
Your Correction