Correct Article 22
KEPPRES Nomor 152 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 152 Tahun 1999 tentang BADAN KESEJAHTERAAN SOSIAL NASIONAL
Current Text
Inspektorat Utama adalah unsur pengawasan di lingkungan BKSN yang berada dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala BKSN.
Your Correction
