Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

KEPPRES Nomor 152 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 152 Tahun 1999 tentang BADAN KESEJAHTERAAN SOSIAL NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sekretariat Utama mempunyai tugas mengkoordinasikan dan menyelenggarakan pembinaan dan pelayanan administrasi kepada seluruh unit di lingkungan BKSN.
Your Correction