Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

KEPPRES Nomor 151 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 151 Tahun 1999 tentang TIM KERJA IRIAN JAYA, TIM KERJA MALUKU, DAN TIM KERJA RIAU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas, Tim Kerja memperoleh arahan dari dan bertanggung jawab kepada Wakil PRESIDEN.
Your Correction