Correct Article 8
KEPPRES Nomor 150 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 150 Tahun 2000 tentang KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU
Current Text
Segala biaya yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan tugas Badan Pengembangan KAPET dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Your Correction
