Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

KEPPRES Nomor 15 Tahun 2013 | Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2013 tentang TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA NASIONAL PENYELENGGARAAN KONFERENSI TINGKAT MENTERI NEGARA-NEGARA ANGGOTA ORGANISASI PERDAGANGAN DUNIA (WORLD TRADE ORGANIZATION) IX TAHUN 2013

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tim Pelaksana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, bertugas: a. melaksanakan arahan dari Tim Pengarah dan Tim Penanggung Jawab yang terkait dengan persiapan dan penyelenggaraan KTM WTO IX Tahun 2013; b. melaksanakan koordinasi dan langkah-langkah yang diperlukan guna kelancaran penyelenggaraan KTM WTO IX Tahun 2013; dan c. menyelenggarakan KTM WTO IX Tahun 2013.
Your Correction