Correct Article 5
KEPPRES Nomor 15 Tahun 2012 | Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2012 tentang PANITIA NASIONAL PENYELENGGARA ISLAMIC SOLIDARITY GAMES III TAHUN 2013
Current Text
Dalam melaksanakan tugasnya, Panitia Nasional INAISGOC memperhatikan pengarahan dari Panitia Pengarah yang terdiri dari :
a. Ketua : Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat;
b. Anggota : 1. Menteri Sekretaris Negara;
2. Menteri Dalam Negeri;
3. Menteri Luar Negeri;
4. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia;
5. Menteri Keuangan;
6. Menteri Perhubungan;
7. Menteri...
7. Menteri Agama;
8. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
9. Menteri Komunikasi dan Informatika;
10. Panglima Tentara Nasional INDONESIA;
11. Kepala Kepolisian Negara Republik INDONESIA.
Your Correction
