Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

KEPPRES Nomor 15 Tahun 2012 | Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2012 tentang PANITIA NASIONAL PENYELENGGARA ISLAMIC SOLIDARITY GAMES III TAHUN 2013

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Susunan keanggotaan Panitia Nasional INAISGOC adalah sebagai berikut : a. Penanggung Jawab : Menteri Negara Pemuda dan Olahraga; b. Penanggung Jawab Teknis Pelaksanaan : Gubernur Riau; c. Ketua : Ketua Komite Olimpiade INDONESIA; d. Wakil Ketua : Wakil Ketua Komite Olimpiade INDONESIA; e. Sekretaris… e. Sekretaris : Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade INDONESIA; f. Anggota : 1. Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga; 2. Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat; 3. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri; 4. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; 5. Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Kementerian Luar Negeri; 6. Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; 7. Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan; 8. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan; 9. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan; 10. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan; 11. Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan; 12. Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum; 13. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama; 14. Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial; 15. Sekretaris Jenderal Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; 16. Direktur... 16. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika; 17. Deputi Bidang Peningkatan Prestasi, Kementerian Pemuda dan Olahraga; 18. Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga; Kementerian Pemuda dan Olahraga; 19. Deputi SDM dan Kebudayaan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional; 20. Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara; 21. Asisten Operasi Panglima Tentara Nasional INDONESIA; 22. Deputi Operasi Kepala Kepolisian Negara Republik INDONESIA.
Your Correction