Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

KEPPRES Nomor 15 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2000 tentang KOMISI HUKUM NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tugas Komisi meliputi : a. memberikan pendapat atas permintaan PRESIDEN tentang berbagai kebijakan hukum yang dibuat atau direncanakan oleh Pemerintah dan tentang masalah-masalah hukum yang berkaitan dengan kepentingan umum dan kepentingan nasional; b. membantu PRESIDEN dengan bertindak sebagai panitia pengarah dalam mendasain suatu rencana umum untuk pembaharuan di bidang hukum yang sesuai dengan cita-cita negara hukum dan rasa keadilan, dalam upaya mempercepat penanggulangan krisis kepercayaan kepada hukum dan penegakan hukum, serta dalam menghadapi tantangan dinamika globalisasi terhadap sistem hukum di INDONESIA.
Your Correction