Correct Article 6
KEPPRES Nomor 15 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1998 tentang PENETAPAN KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU MBAY
Current Text
Segala biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Badan Pengelola dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Belanja Daerah.
Agar …
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Keputusan PRESIDEN ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Januari 1998 PRESIDEN REPBULIK INDONESIA ttd SOEHARTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 19 Januari 1998 MENTERI SEKRETARIS NEGARA.REPUBLIK INDONESIA ttd MOERDIONO LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1998 NOMOR 23 LAMPIRAN TIDAK DISERTAKAN
Your Correction
