Correct Article 2
KEPPRES Nomor 15 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1998 tentang PENETAPAN KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU MBAY
Current Text
Kebijaksanaan dan pelaksanaan koordinasi kegiatan pembangunan KAPET Mbay ditetapkan oleh Tim Pengarah, yang susunannya terdiri dari:
Ketua :
Ketua harian Dewan Pengembangan Kawasan Timur INDONESIA - Anggota :
- Para Anggota Dewan Pengembangan Kawasan Timur INDONESIA;
- Gubernur kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur.
Pasal 3 …
Your Correction
