Correct Article 1
KEPPRES Nomor 15 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1995 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH REPUBLIK DEMOKRASI RAKYAT LAOS MENGENAI PENINGKATAN DAN PERLINDUNGAN ATAS PENANAMAN MODAL
Current Text
Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik Demokrasi Rakyat Laos mengenai Peningkatan dan Perlindungan atas
Penanaman Modal yang telah ditandatangani di Jakarta , pada tanggal 18 Oktober 1994, sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik Demokrasi Rakyat Laos, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa INDONESIA, Lao, dan Inggeris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Your Correction
