Correct Article 24
KEPPRES Nomor 15 Tahun 1988 | Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1988 tentang BADAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN NEGARA
Current Text
Deputi Pengawasan mempunyai tugas mengawasi pelaksanaan peraturan perundang- undangan di bidang kepegawaian pada umumnya, serta melaksanakan pengawasan di bidang personil, keuangan, dan perlengkapan dalam lingkungan BAKN.
Your Correction
