Correct Article 23
KEPPRES Nomor 15 Tahun 1988 | Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1988 tentang BADAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN NEGARA
Current Text
Deputi Pengawasan adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi BAKN di bidang pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian, berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala.
Your Correction
