Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

KEPPRES Nomor 15 Tahun 1988 | Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1988 tentang BADAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dalam menjalankan tugasnya, Kepala dibantu oleh seorang Wakil Kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala. (2) Tugas Wakil Kepala : a. Membantu Kepala dalam membina dan mengembangkan administrasi BAKN agar berdayaguna dan berhasilguna; b. membantu Kepala dalam mengkoordinasikan tugas-tugas Deputi dan Kepala Kantor Wilayah BAKN; c. mewakili Kepala dalam hal Kepala berhalangan.
Your Correction