Correct Article 11
KEPPRES Nomor 15 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 tentang SUSUNAN ORGANISASI DEPARTEMEN
Current Text
Direktorat Penelitian dan Pengembangan terdiri dari :
1. Sekretariat Badan;
2. Pusat Penelitian dan Pengembangan Pemerintahan Daerah;
3. Pusat Penelitan dan Pengembangan Pertanahan.
Your Correction
