Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

KEPPRES Nomor 15 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 tentang SUSUNAN ORGANISASI DEPARTEMEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sekretariat Jenderal Pembangunan Desa terdiri dari : 1. Sekretariat Direktorat Jenderal; 2. Direktorat Pengembangan Desa; 3. Direktorat Ketahanan Masyarakat Desa; 4. Direktorat Pembinaan Pembangunan Pedesaan; 5. Direktorat Pemukiman dan Prasarana Desa.
Your Correction